Pemerintah Berau-Kutim Belum Temui Titik Sepakat Batas Wilayah, Serahkan ke Kemendagri untuk Diputuskan Sesuai Aturan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pembahasan batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur belum juga menemukan titik temu, lantaran ke dua daerah belum menyepakati garis batas yang di paparkan Pemprov Kaltim sebagai pihak yang memfasilitasi pembahasan tersebut.
Selanjutnya hasil pertemuan antara
kedua Kabupaten bersama Pemprov Kaltim dituangkan dalam berita acara untuk
kemudian disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertemuan berlangsung
di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan, Selasa (7/10/2026), dan dipimpin
langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim
Sri Wahyuni.
Hadir dalam pertemuan
tersebut Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto,
serta Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
Pertemuan ini
merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Kaltim
untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur guna membahas persoalan batas wilayah kedua daerah.
Gubernur Kaltim Rudy
Mas’ud mengatakan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kaltim hanya berperan
memfasilitasi kedua pemerintah kabupaten agar persoalan batas wilayah dapat
dibahas bersama dan memperoleh penyelesaian.
“Pertemuan ini tindak
lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur Kaltim diminta untuk
memfasilitasi pertemuan Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur,” ujar Rudy.
Dalam pertemuan
tersebut, Pemprov Kaltim memaparkan kondisi eksisting di lapangan terkait
tarikan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.
Selain kondisi di
lapangan, Pemprov Kaltim juga memaparkan garis batas antar kedua kabupaten
berdasarkan versi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, pemaparan
tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Pemerintah Kabupaten Berau maupun
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur belum menyatakan persetujuan terhadap garis
batas yang dibahas dalam forum tersebut.
Dengan belum adanya
kesepakatan, kedua daerah bersama Gubernur Kaltim kemudian menandatangani
berita acara hasil pertemuan. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan tindak
lanjut untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
Bupati Berau Sri
Juniarsih Mas menegaskan, Pemkab Berau belum dapat menyepakati garis batas yang
dibahas dalam pertemuan tersebut.
Tadi kita sama-sama
bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai
Timur,” tegas Sri Juniarsih usai pertemuan.
Menurut Sri
Juniarsih, persoalan tersebut selanjutnya perlu dikaji kembali oleh pemerintah
pusat dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap
Kemendagri dapat melakukan kajian secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan
mengenai penetapan batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur.
Bagi Pemkab Berau,
kata Sri Juniarsih, penetapan batas wilayah bukan semata-mata mengenai garis
administratif di atas peta. Lebih dari itu, terdapat kepentingan masyarakat
yang selama ini telah bermukim dan menjalankan aktivitas usaha di kawasan yang
masuk dalam pembahasan batas wilayah tersebut.
Karena itu, ia
meminta agar keputusan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat tetap
memperhatikan kondisi masyarakat di lapangan serta memberikan kepastian dan
perlindungan terhadap hak-hak mereka.
“Kami berharap
Kementerian Dalam Negeri dapat mengkaji terkait batas wilayah sesuai dengan
perundangan dan peraturan yang berlaku dan pada akhirnya memberikan keputusan
yang terbaik bagi daerah,” katanya.
Sri Juniarsih juga
menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi masyarakat, khususnya mereka yang
telah bermukim maupun menjalankan aktivitas usaha di kawasan yang menjadi
pembahasan batas antara kedua Kabupaten.
Dengan belum adanya
kesepakatan di tingkat daerah, penyelesaian persoalan batas wilayah Berau dan
Kutai Timur kini menunggu proses lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.
Keputusan Kemendagri
nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai batas administratif
kedua daerah sekaligus memperhatikan kondisi dan kepentingan masyarakat yang
berada di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan
tersebut, Bupati Berau turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Hendranto,
Kepala Dinas Pertanahan Sulaiman, Kepala DPMK Tentram Rahayu, Plt Kepala Bagian
Tata Pemerintahan Sofyan Widodo, Camat Kelay beserta Kepala Kampung Merapun, serta
Camat Biatan bersama Kepala Kampung Biatan Ulu, Kepala Kampung Biatan Ilir dan
Kepala Kampung Teluk Sumbang. (sep/FN/Prokopim/Advetorial)