Pemerintah Berau-Kutim Belum Temui Titik Sepakat Batas Wilayah, Serahkan ke Kemendagri untuk Diputuskan Sesuai Aturan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pembahasan batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur belum juga menemukan titik temu, lantaran ke dua daerah belum menyepakati garis batas yang di paparkan Pemprov Kaltim sebagai pihak yang memfasilitasi pembahasan tersebut.

 

Selanjutnya hasil pertemuan antara kedua Kabupaten bersama Pemprov Kaltim dituangkan dalam berita acara untuk kemudian disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Pertemuan berlangsung di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan, Selasa (7/10/2026), dan dipimpin langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, serta Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

 

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Kaltim untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur guna membahas persoalan batas wilayah kedua daerah.

 

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kaltim hanya berperan memfasilitasi kedua pemerintah kabupaten agar persoalan batas wilayah dapat dibahas bersama dan memperoleh penyelesaian.

 

“Pertemuan ini tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur Kaltim diminta untuk memfasilitasi pertemuan Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur,” ujar Rudy.

 

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltim memaparkan kondisi eksisting di lapangan terkait tarikan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.

 

Selain kondisi di lapangan, Pemprov Kaltim juga memaparkan garis batas antar kedua kabupaten berdasarkan versi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Namun, pemaparan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Pemerintah Kabupaten Berau maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur belum menyatakan persetujuan terhadap garis batas yang dibahas dalam forum tersebut.

 

Dengan belum adanya kesepakatan, kedua daerah bersama Gubernur Kaltim kemudian menandatangani berita acara hasil pertemuan. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

 

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan, Pemkab Berau belum dapat menyepakati garis batas yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

 

Tadi kita sama-sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur,” tegas Sri Juniarsih usai pertemuan.

 

Menurut Sri Juniarsih, persoalan tersebut selanjutnya perlu dikaji kembali oleh pemerintah pusat dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ia berharap Kemendagri dapat melakukan kajian secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan mengenai penetapan batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur.

 

Bagi Pemkab Berau, kata Sri Juniarsih, penetapan batas wilayah bukan semata-mata mengenai garis administratif di atas peta. Lebih dari itu, terdapat kepentingan masyarakat yang selama ini telah bermukim dan menjalankan aktivitas usaha di kawasan yang masuk dalam pembahasan batas wilayah tersebut.

 

Karena itu, ia meminta agar keputusan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat tetap memperhatikan kondisi masyarakat di lapangan serta memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak mereka.

 

“Kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat mengkaji terkait batas wilayah sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku dan pada akhirnya memberikan keputusan yang terbaik bagi daerah,” katanya.

 

Sri Juniarsih juga menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi masyarakat, khususnya mereka yang telah bermukim maupun menjalankan aktivitas usaha di kawasan yang menjadi pembahasan batas antara kedua Kabupaten.

 

Dengan belum adanya kesepakatan di tingkat daerah, penyelesaian persoalan batas wilayah Berau dan Kutai Timur kini menunggu proses lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.

 

Keputusan Kemendagri nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai batas administratif kedua daerah sekaligus memperhatikan kondisi dan kepentingan masyarakat yang berada di kawasan tersebut.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Berau turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Hendranto, Kepala Dinas Pertanahan Sulaiman, Kepala DPMK Tentram Rahayu, Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sofyan Widodo, Camat Kelay beserta Kepala Kampung Merapun, serta Camat Biatan bersama Kepala Kampung Biatan Ulu, Kepala Kampung Biatan Ilir dan Kepala Kampung Teluk Sumbang. (sep/FN/Prokopim/Advetorial)